Dugaan Malpraktek, Bayi 18 Bulan Divonis Buta

21.28
Senin, 18 Agustus 2014 | 05:45 WIB
 TEMPO.CO, Bandung - Sepia Rizkiani, 18 bulan, divonis dokter tak bisa melihat selamanya. Padahal, sebelum dibawa ke sebuah rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat, matanya masih normal. (Baca: Pen Tertinggal, Pasien Gugat RSCM Rp 1 Miliar)

“Saya berharap anak saya dibawa ke rumah sakit bisa sembuh. Tapi kok malah jadi begini,” kata Ratna Suminar saat ditemui Tempo di kediamannya di Kampung Cibogo, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, Ahad, 17 Agustus 2014. (Baca: Komnas Anak Temui Korban Malpraktek di Purwakarta)

Bayi mungil berhidung mancung dan berkulit putih ini diduga menjadi korban malpraktek setelah dirawat selama 12 hari di rumah sakit itu. Ratna menuturkan, saat perawatan pada hari pertama hingga kesepuluh, Sepia terlihat masih bisa melihat. "Sepia pada saat itu masih bisa tersenyum dan masih bisa manggil saya ketika saya menghampiri," ujarnya.

Keanehan terjadi setelah suster memasang infus di kening Sepia. Ratna sebelumnya menolak pemasangan infus di kening anaknya tersebut. Namun, kata dia, saat itu suster mengatakan tak ada pilihan lain karena tak ada ruang di tubuh Sepia untuk dipasang infus. (Baca: Ketua MKDKI: Kami Tak Mengenal Istilah Malpraktek)

"Atas beberapa pertimbangan dan izin suami, dengan terpaksa, saya membolehkan suster memasang infus di kening Sepia," katanya.

Klik Sumber
First
0 Komentar

Pengikut